Iniriau.com,PEKANBARU - Kota Pekanbaru mendapat jatah 100 ton beras untuk dibagikan secara gratis kepada warga Kota Pekanbaru. Tapi, bantuan itu akan dibagikan kepada warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Ada bantuan pemerintah pusat gratis, beras 100 ton. Ni kita lagi hitung, cuma data yang dipakai adalah dari Kementerian Sosial, yang di DTKS," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Chairani, Minggu (5/4).
Ia mengakui, dalam aturannya, sebenarnya untuk di luar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, Walikota Pekanbaru, kata Chairani ingin bantuan itu dibagikan semua, baik STKS, BPNT juga PKH.
Artinya, jika hanya memakai DTKS ada sebanyak 19,523 Kepala Keluarga, dengan jumlah 82.080 jiwa yang akan mendapatkan bantuan itu. Namun, tidak menutup kemungkinan, penerima bantuan itu akan bertambah. Sebab, Dinsos saat ini masih mendata warga yang berhak menerima bantuan di tengah wabah virus Corona atau Covid-19.
"Tunggu (pembagian), nanti semuanya, kalau memang arahan pak wali dibagi, akan kita bagi. Yang jelas kita sudah mengajukan ke Bulog," jelasnya.
Chairani menambahkan, jatah kabupaten kota se-Indonesia sama, yaitu 100 ton beras. Sedangkan provinsi mendapatkan jatah 200 ton. "Beras saja. Inilah stimulan pemerintah untuk membantu masyarakat. Semua kabupaten kota se-Indonesia jatahnya 100 ton, provinsi 200 ton. Ketika nanti kabupaten kota tidak mencukupi, boleh minta ke provinsi," jelasnya. **
Pemko Dapat Jatah 100 Ton Beras dari Bulog
Redaksi
Senin, 06 April 2020 - 17:19:58 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Hujan Guyur Pekanbaru, Warga Waspada Banjir, BPBD Aktifkan Tim Monitoring 24 Jam
Ahad, 21 Desember 2025 - 17:25:22 Wib Pekanbaru
Pengamat Hukum Ingatkan Perwako RT/RW Pekanbaru Tak Kebiri Hak Pilih Warga
Jumat, 19 Desember 2025 - 22:05:25 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim 7 Truk Bantuan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jumat, 19 Desember 2025 - 16:19:11 Wib Pekanbaru
Perwako RT/RW, Cetak Calon Pemimpin Teruji dan Kompeten
Kamis, 18 Desember 2025 - 20:06:00 Wib Pekanbaru
