Bengkalis, iniriau.com-Aktivitas pembalakan liar atau illegal logging serta alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan sawit diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda gambut Rupat, Bengkalis, Riau, dalam dua pekan terakhir.
"Setelah dijarah kayunya, dibakar hutannya, dirambah kawasannya, kemudian dijadikan kebun sawit. Ini keblinger," kata Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi di Pekanbaru, Selasa.
Agung mengatakan hal itu setelah pada Senin petang kemarin (27/1) meninjau langsung lokasi kebakaran di Rupat, sebuah Pulau yang berada di bibir Selat Malaka dan berbatasan langsung dengan Negeri Jiran Malaysia.
Dari dalam helikopter, Agung menyaksikan betapa penjarahan tegakkan kayu masih bagus tersebut ditebang secara ilegal. Setelah rata dengan tanah, lalu dibakar dan di atasnya ditanami kelapa sawit Penjarahan kayu di kawasan hutan tersebut dilakukan secara sistematis dan menjadi penyebab Karhutla.
Menyaksikan kejadian itu, Agung lantas memastikan pihaknya akan melaksanakan proses penegakan hukum. Langkah pertama, tuturnya, Polda Riau menurunkan saksi ahli ke lokasi di Desa Titi Akar, sebelum menetapkan tersangka.
"Kita akan turunkan saksi ahli ke lokasi untuk proses penegakan hukumnya sebelum ditetapkan tersangka," ungkap Agung.
Lebih jauh, Agung menuturkan kebakaran di Rupat, tepatnya Kecamatan Rupat Utara cukup parah. Meski dia tidak menyebutkan total luas lahan terbakar, namun dia mengatakan anggotanya bersama TNI, BPBD, perusahaan serta masyarakat membutuhkan waktu 17 hari untuk mengatasinya.
Tim Pemadam Karhutla dipimpin langsung Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto yang berupaya keras memadamkan api di Pulau Rupat dan Bengkalis. Usaha tersebut mulai terbantu dengan inovasi Polda Riau dengan membuat aplikasi dasbor Lancang Kuning. Di dalam aplikasi tersebut memuat titik api, personel, peralatan, virtual account, dan lainnya.(irc/antarariau)
Pembalakan liar penyebab Karhutla di Pulau Rupat
Redaksi
Selasa, 28 Januari 2020 - 16:43:16 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Bengkalis
BPH Migas Perketat Penyaluran BBM Subsidi, Rekomendasi Desa Dihapus
Selasa, 10 Februari 2026 - 15:17:12 Wib Bengkalis
Serunya, PHR Edukasi 1.600 Pahlawan Cilik Belajar Jadi Penakluk Api
Jumat, 06 Februari 2026 - 12:03:42 Wib Bengkalis
PT Murini Samsam Paparkan Mekanisme FPKM pada Warga Pangkalan Libut
Senin, 02 Februari 2026 - 16:02:00 Wib Bengkalis
Sosialisasi MBG di SMAN 1 Bengkalis, Siswa Diingatkan Pahami Asupan Gizi Seimbang
Jumat, 23 Januari 2026 - 07:14:49 Wib Bengkalis