Pekanbaru, iniriau.com-Sejumlah oknum pelaku usaha yang menjual minuman alkohol (Minol) di Kota Pekanbaru enggan melaporkan penjualan. Mereka harusnya melaporkan penjualan setiap tiga bulan.
Ada dugaan satu pelaku usaha hiburan malam yang enggan melapor minuman alkohol adalah Grand Dragon. Manajemen hiburan malam di satu hotel Jalan Kuantan Raya menampik hal itu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, seharusnya pelaku usaha laporkan minuman yang dijual setiap tiga bulan.
"Kita akui banyak pelaku usaha tidak tertib lapor. Banyak dari mereka tidak lapor kepada kita," kata Ingot, Kamis (29/8/2019).
Ingot menyebut, pihaknya yang menerbitkan rekomendasi izin usaha perdagangan minuman beralkohol. Pihaknya sempat menemukan adanya pelaku usaha yang tidak meminta rekomendasi untuk perpanjangan izin tersebut.
"Kan izinya berlaku selama tiga tahun. Mereka harus perpanjang atau registrasi ulang," jelasnya.
Ingot menegaskan, para pelaku usaha wajib melaporkan penjualan minuman alkoholnya. Mereka yang tidak laporkan bisa saja dicabut izinnya oleh dinas. Rekomendasi izin usaha perdagangan minuman beralkohol Golongan B dan C diterbitkan oleh pemerintah daerah.
Hal ini sesuai Permendag Nomor 20 tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. Pihaknya mengatakan bahwa saat ini ada 53 tempat usaha di Pekanbaru yang perjualbelikan minuman alkohol.
Sayangnya beberapa rekomendasi dari DPP Pekanbaru sudah berakhir masa berlakunya. "Pelaku usaha yang tidak tertib dalam melaporkan. Bisa saja nanti kita rekom untuk dicabut izinnya," sebutnya.
Asisten Manager Grand Dragon, Farid menampik kabar itu. Mereka mengaku sudah mengikuti prosedur saat menjual aneka minuman alkohol.
"Kita sudah koorperatif, kita lengkapi dokumen yang dipasok dari distributor lokal," kata Farid. (irc/halloriau)
Sejumlah Oknum Pelaku Usaha Enggan Laporkan Penjualan Minol
Redaksi
Kamis, 29 Agustus 2019 - 18:03:19 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Pengamat Hukum Ingatkan Perwako RT/RW Pekanbaru Tak Kebiri Hak Pilih Warga
Jumat, 19 Desember 2025 - 22:05:25 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim 7 Truk Bantuan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jumat, 19 Desember 2025 - 16:19:11 Wib Pekanbaru
Perwako RT/RW, Cetak Calon Pemimpin Teruji dan Kompeten
Kamis, 18 Desember 2025 - 20:06:00 Wib Pekanbaru
UMK Pekanbaru 2026 Dibahas Jumat Besok, Libatkan Buruh dan Pengusaha
Kamis, 18 Desember 2025 - 19:26:07 Wib Pekanbaru
