Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Kritik Reward Aparat saat Warga Terdampak Asap

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:40:11 WIB
Dinamisator Koalisi OMS Riau, Johny S. Mundung (foto:OMS)

iniriau.com, PEKANBARU – Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Riau melontarkan kritik keras terhadap kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Riau di tengah masih berlangsungnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap di sejumlah daerah.

Dinamisator Koalisi OMS Riau, Johny S. Mundung, menilai pernyataan Presiden yang menjanjikan kenaikan jabatan bagi Kapolda Riau dan Pangdam I/Bukit Barisan apabila berhasil menuntaskan karhutla dinilai kurang tepat disampaikan saat masyarakat masih merasakan dampak bencana asap.

Menurut Johny, pemerintah seharusnya lebih mengedepankan penegakan hukum terhadap perusahaan pemegang konsesi yang lahannya terbakar dibanding memberikan apresiasi kepada aparat sebelum persoalan karhutla benar-benar selesai.

“Apresiasi tentu perlu diberikan kepada aparat yang bekerja di lapangan. Namun saat kebakaran masih terjadi dan masyarakat masih terdampak asap, fokus utama harusnya penuntasan kebakaran dan penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya, Selasa (25/8/2026).

Koalisi OMS Riau mencatat hingga Agustus 2026 luas lahan terbakar di Riau telah mencapai lebih dari 16 ribu hektare. Selain itu, ratusan titik api dan ribuan hotspot masih terdeteksi di sejumlah wilayah, terutama Pelalawan, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Kampar.

Johny juga menyoroti meningkatnya kasus gangguan kesehatan akibat kabut asap, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang dialami warga di sejumlah daerah. Ia mengaku turut merasakan dampak buruk kualitas udara yang melanda Riau dalam beberapa hari terakhir.

“Kami berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penghargaan, tetapi juga memastikan seluruh area yang masih terbakar dapat dipadamkan dan proses hukum terhadap korporasi yang terbukti lalai segera dituntaskan,” tegasnya.

Koalisi OMS Riau mendukung penerapan sistem penghargaan dan sanksi dalam penanganan karhutla. Namun, penghargaan dinilai layak diberikan setelah kebakaran berhasil dikendalikan sepenuhnya dan dampak terhadap masyarakat dapat diminimalkan.

“Kalau kebakaran sudah selesai, asap hilang dan penegakan hukum berjalan, tentu publik akan memberikan apresiasi. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah hasil nyata di lapangan,” pungkas Johny.

Tags

Terkini