Empat Saksi Diperiksa di Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ketua PP Pekanbaru Ikut Bersaksi

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:35:31 WIB
Empat saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Dinas PUPR yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Rabu (20/5/2026) - Foto Defizal

iniriau.com, PEKANBARU — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Rabu (20/5/2026).
Dalam persidangan tersebut, tim Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat orang saksi untuk memberikan keterangan terkait perkara yang tengah disidangkan.

Keempat saksi yang diperiksa masing-masing Fauzan Kurniawan, Tomas Larfo, Iwan Pansa, dan Hatta Said. Fauzan diketahui menjabat sebagai Project Manager PT Trifa sekaligus Direktur Utama PT Riau Sepadan. Tomas Larfo merupakan Kepala Biro Administrasi Pembangunan, sementara Iwan Pansa dikenal sebagai Ketua Pemuda Pancasila (PP) Pekanbaru. Sedangkan Hatta Said merupakan pekerja swasta di Toko Intan Pasar Bawah.

Dalam keterangannya di depan majelis hakim, mayoritas saksi mengaku mengenal terdakwa Abdul Wahid. Namun Hatta Said menyebut dirinya hanya mengetahui sosok Abdul Wahid dan tidak memiliki hubungan secara pribadi.

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mengungkapkan sebenarnya terdapat lima saksi yang dijadwalkan hadir pada sidang kali ini. Akan tetapi, satu saksi bernama Suyadi tidak dapat memenuhi panggilan lantaran sedang menunaikan ibadah haji.

“Yang bersangkutan tidak hadir karena sedang menjalankan ibadah haji,” ujar Meyer dalam persidangan.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa dalam proses penyidikan, Suyadi disebut-sebut menerima uang sebesar Rp20 juta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Selama sidang berlangsung, jaksa bersama majelis hakim mendalami sejumlah keterangan para saksi, termasuk hubungan mereka dengan terdakwa dan dugaan aliran dana yang menjadi bagian dari perkara korupsi itu.

Persidangan berlangsung dengan pengamanan ketat dan mendapat perhatian masyarakat karena melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.**

Tags

Terkini