DPRD Riau Buka Masa Sidang III Tahun 2026, Fokus Pengawasan dan Ranperda Strategis

Senin, 11 Mei 2026 | 21:21:03 WIB
Paripurna DPRD Riau penutupan Masa Persidangan II Tahun 2026 periode Januari–April dan membuka Masa Persidangan III periode Mei–Agustus (Hms DPRD Riau)

iniriau.com, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau resmi menutup Masa Persidangan II Tahun 2026 periode Januari–April dan membuka Masa Persidangan III periode Mei–Agustus melalui rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Riau, Senin (11/5/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

 

Paripurna DPRD Riau penutupan Masa Persidangan II Tahun 2026 periode Januari–April dan membuka Masa Persidangan III periode Mei–Agustus (Hms DPRD Riau)

 

Suasana rapat berlangsung khidmat dengan agenda utama penutupan masa sidang sebelumnya sekaligus penetapan agenda kerja DPRD untuk masa persidangan berikutnya. Dalam kesempatan tersebut, DPRD Riau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah serta memperkuat fungsi legislasi dan penganggaran.

Selain agenda pembukaan masa sidang baru, rapat paripurna juga membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang dinilai penting bagi masyarakat Riau. Beberapa Ranperda yang menjadi perhatian antara lain terkait perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, hingga pengaturan tanah ulayat dan pemanfaatannya.

 

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi saat menghadiri Paripurna DPRD Riau penutupan Masa Persidangan II Tahun 2026 periode Januari–April dan membuka Masa Persidangan III periode Mei–Agustus (Hms DPRD Riau)

 

Pemaparan terkait Ranperda tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi. Pembahasan Ranperda ini dinilai menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan kepastian hukum terhadap hak-hak masyarakat adat di Riau.

 

 

Dalam sambutannya, Budiman Lubis mengatakan DPRD Riau akan terus menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan secara maksimal demi memastikan program pemerintah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

 

 

“Melalui Masa Sidang III ini, DPRD Riau akan terus menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara optimal demi kepentingan masyarakat Riau,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh komisi di DPRD Riau diminta lebih aktif dan responsif terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, banyak isu strategis yang membutuhkan perhatian serius dan pengawasan berkelanjutan dari legislatif.

 

 

Budiman menyebut beberapa sektor yang menjadi fokus perhatian DPRD ke depan di antaranya pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.

“Kita berharap seluruh komisi dapat meningkatkan kinerja dan fokus terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik. Aspirasi masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap agenda kerja DPRD,” katanya.

 

 

Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau juga perlu terus diperkuat agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Dengan demikian, hasil pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di berbagai daerah di Provinsi Riau.

Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2026 ini sekaligus menjadi awal bagi DPRD Riau untuk melanjutkan berbagai agenda pembahasan kebijakan daerah, termasuk evaluasi program pemerintah dan pembahasan regulasi yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah.

 

 

DPRD Riau berharap melalui masa persidangan baru ini, kinerja lembaga legislatif semakin optimal dalam mengawal kepentingan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Riau.**

Tags

Terkini