Abdul Wahid di Persidangan: Rapat Bahas Jalan Rusak, Bukan Geser Anggaran

Rabu, 06 Mei 2026 | 15:37:00 WIB
Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid berikan respon terkait keterangan saksi, Rabu (6/5). Foto - Astrid

iniriau.com, Pekanbaru - Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid menanggapi keterangan saksi di persidangan. Ia menegaskan jika seluruh kebijakannya selama memimpin Riau adalah untuk kepentingan masyarakat.

Politisi partai PKB Riau itu mengatakan jika dirinya tidak mengetahui adanya indikasi pelanggaran seperti yang disampaikan.

Abdul Wahid menjelaskan jika dirnya hanya fokus memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal untuk masyarakat, seperti turun langsung ke lapangan hampir setiap hari.

Ia juga lebih lanjut menjelaskan terkait rapat yang dipersoalkan selama ini dipersidangan. Abdul Wahid menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas kerusakan jalan dan tidak memiliki kaitan dengan pergeseran anggaran.

Dirinya sering menerima laporan masyarakat dan langsung menindaklanjuti, baik itu komunikasi dengan pihak terkait dan kepala dinasnya.

“Tiap hari terima aduan dari masyarakat, jadi saya teruskan dan koordinasikan dengan dinas terkait. Saya lakukan itu karena tanggung jawab," ujar Abdul Wahid memberi respon terhadap keterangan saksi.

Abdul Wahid juga memberikan respon terhadap review anggaran. Ia menuturkan jika ada dua situasi yang mengharuskan melakukan review anggaran itu. Menurutnya, review dilakukan karena situasi mendesak dan adanya kewajiban tunda bayar. Diluar hal tersebut tidak perlu melakukan review tambahan.

Ia memaparkan jika situasi darurat seperti bencana alam, dan termasuk kerusakan jembatan, adalah situasi yang mengharuskan adanya penyesuaian anggaran dengan cepat.

“Bagaimana jika hal itu adalah bencana dan kebutuhan mendesak, yang sebelumnya tidak ada anggarannya? Hal itu wajib diatasi dan itu sesuai aturan," kata Abdul Wahid menuturkan.

Abdul Wahid menekankan jika kebijakan anggaran sudah seharusnya menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Ia mengingatkan agar aturan tidak menghambat penanganan masalah yang bersifat mendesak.

Terakhir, ia sangat menyayangkan adanya penilaian yang cenderung mencari kesalahan, tanpa memahami konteks kebijakan secara menyeluruh.

“Jangan sampai semua dianggap salah hanya karena perbedaan pemahaman,” tegasnya menutup penjelasan.**

Tags

Terkini