Warga Sekitar Sudah Lama Curiga Aktivitas Arauna Beauty Milik Eks Putri Indonesia

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:09:55 WIB
Petugas kepolisian saat melakukan penggeledahan di klinik Arauna Beauty - foto: Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau

iniriau.com, Pekanbaru - Jeni Rahmadial Fitri, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran undang-undang kesehatan, oleh Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu (29/4) lalu.

Mantan  finalis Putri Indonesia asal Riau tersebut diduga menjalankan praktik kecantikan tanpa memiliki latar belakang pendidikan medis, alias ilegal.

Klinik kecantikan Jeni yang beralamat di Jl.Tengku Bey juga  tidak mengantongi izin resmi STR (Surat Tanda Registrasi) maupun SIP (Surat Izin Praktik).

Warga sekitar sebenarnya sudah lama mengamati aktifitas di klinik milik Jeni. "Klinik Arauna Beauty miliknya sebenarnya jarang buka.Hanya buka beberapa kali saja, setelah itu tidak ada buka lagi," ujar Jon, Warga sekitar.

Lanjut Jon kepada iniriau.com, Sabtu (2/5), ia beberapa kali melihat pengunjung datang untuk melakukan perawatan, tapi tidak jadi karena klinik tutup.  

Dari keterangan Jon, ibu-ibu yang datang ke klinik Arauna Beauty sepertinya ibu-ibu pejabat. Para ibu tersebut sempat bertanya pada dirinya tentang aktifitas di klinik.

"Ada ibu-ibu pejabat beberapa waktu lalu datang ke klinik. Mereka bilang mau ke klinik untuk perawatan, dan sudah memberikan uang muka pada Jeni. Hanya saja klinik sudah lama tidak buka.  Terakhir buka itu awal tahun 2026," tukas Jon.

Jon juga sempat melihat setelahnya ada mobil angkutan barang, mengangkat barang dari dalam klinik seperti perangkat furniture.

"Itulah terakhir saya lihat klinik buka, itupun ada mobil angkutan barang, seperti mau pindah. Tidak tahu juga pindah kemana, lalu dapat kabar yang punya klinik ditangkap pihak kepolisian," kata Jon menambahkan penjelasannya.

Sementara salah seorang pemilik usaha makanan yang lokasinya berjarak dua ruko dari klinik milik Jeni mengatakan, bertemu Jeni terakhir kali di bulan puasa Ramadhan lalu.

Tengku  pemilik usaha makanan tersebut pernah dihubungi Jeni yang sedang berada di Kalimantan. Dari penjelasan Tengku, ada beberapa orang datang menagih utang karena sudah beberapa bulan tidak dibayarkan.

"Ya, terakhir itu Jeni bilang jika dirinya sedang berada di Kalimantan dan beberapa hari lagi pulang ke Pekanbaru. Lalu ada yang datang nagih hutang dan ada juga ibu-ibu kemarin datang untuk tagih uang muka biaya perawatan," ujar Tengku lagi.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Teddy mengatakan hingga saat ini Jeni masih ditahan dan menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus.

"Masih kami tahan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Kita pasti update kelanjutan kasus ini," ujarnya singkat.**

Tags

Terkini