Naik Pangkat, 35 ASN Lapas Bengkalis Diminta Tingkatkan Profesionalisme

Senin, 06 April 2026 | 14:41:02 WIB
Para pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis berpoto bersama usai menerima SK kenaikan pangkat (foto:Rudi Chan)

iniriau.com, BENGKALIS — Sebanyak 35 aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis memperoleh kenaikan pangkat berkala. Penyerahan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, pada Senin (6/4/2026).

Kenaikan pangkat diberikan kepada pegawai yang dinilai telah memenuhi ketentuan administrasi serta menunjukkan kinerja yang konsisten dalam menjalankan tugas. Priyo menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara atas dedikasi dan loyalitas para pegawai selama ini.

“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk apresiasi atas kerja keras dan integritas yang telah ditunjukkan,” ujarnya.

Dari total penerima, satu pegawai atas nama Rezi Nalsal naik dari golongan II/b ke III/a. Sementara 34 pegawai lainnya mengalami kenaikan dari II/b ke II/c, termasuk di antaranya Joko Suhendro, Hendro Budianto, Rina Elvista, serta pegawai lainnya.

Lebih lanjut, Priyo menegaskan bahwa kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab. Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan pelayanan optimal, baik kepada masyarakat maupun warga binaan.

Ia berharap, momentum ini mampu menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Lapas Bengkalis untuk terus memperbaiki kinerja, memperkuat disiplin, serta meningkatkan dedikasi dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.**

Tags

Terkini