iniriau.com, Pekanbaru – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan pada periode 21–27 Januari 2026. Penetapan harga ini diumumkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau melalui rapat penetapan harga mingguan.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Dr Defris Hatmaja, menyampaikan bahwa lonjakan harga tertinggi terjadi pada TBS usia tanaman 9 tahun. Kenaikan tercatat sebesar Rp19,39 per kilogram atau 0,56 persen dari periode sebelumnya.
“Dengan kenaikan ini, harga TBS petani ditetapkan sebesar Rp3.487,56 per kilogram. Sedangkan harga cangkang berada pada angka Rp26,34 per kilogram,” ujar Defris.
Ia menjelaskan, penetapan harga periode ini menggunakan indeks K satu bulan ke depan sebesar 92,23 persen. Kenaikan harga TBS turut dipengaruhi oleh meningkatnya harga crude palm oil (CPO) dan kernel di pasar, masing-masing naik Rp218,60 per kilogram dan Rp202,77 per kilogram.
Dalam proses penetapan, beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) tercatat tidak melakukan transaksi penjualan. Mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim atau harga KPBN apabila terjadi validasi lanjutan.
Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN berada di angka Rp14.437 per kilogram, sementara harga kernel mencapai Rp11.625 per kilogram. Defris menambahkan, penguatan tata kelola penetapan harga TBS merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
“Upaya ini diharapkan memberi dampak nyata bagi peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.**