iniriau.com, PEKANBARU — Satuan Tugas Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Dinas Sosial Kota Pekanbaru kembali menemukan praktik mengemis yang dinilai telah menjadi mata pencaharian. Dalam patroli rutin, seorang gelandangan dan pengemis (gepeng) tercatat mampu mengumpulkan uang ratusan ribu rupiah hanya dalam waktu singkat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Pekanbaru, Junaedy, mengungkapkan bahwa temuan tersebut didapat saat patroli lapangan yang digelar pada Sabtu (17/1/2026). “Dari hasil patroli Satgas PPKS kemarin, kami menemukan seorang gepeng yang penghasilannya mencapai Rp246 ribu. Itu hanya dalam waktu sekitar satu setengah jam,” ujar Junaedy, Minggu (18/1/2026)
Gepeng tersebut terjaring saat beraksi di kawasan Flyover Jalan Tuanku Tambusai–Soekarno Hatta. Saat meminta-minta, yang bersangkutan mengenakan kostum tokoh animasi dan membawa seorang anak untuk menarik perhatian pengendara.
Menurut Junaedy, petugas menemukan uang hasil mengemis yang disimpan dalam sebuah bakul. Saat dilakukan pengecekan di lokasi, gepeng itu mengaku mulai beraktivitas sejak pukul 11.00 WIB dan telah mengumpulkan uang sebelum pukul 12.30 WIB. “Pengakuannya mulai jam sebelas, dan ketika petugas datang sekitar setengah satu siang, uang yang terkumpul sudah Rp246 ribu,” jelasnya.
Petugas kemudian membawa gepeng tersebut untuk dilakukan pendataan dan asesmen lebih lanjut. Yang bersangkutan juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak kembali melakukan aktivitas mengemis di jalan.
Junaedy menegaskan, patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan di sejumlah titik rawan di Kota Pekanbaru. Ia juga kembali mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di persimpangan jalan.
“Kalau masyarakat masih terus memberi di jalan, maka praktik mengemis ini tidak akan pernah selesai,” tegasnya.
Selain kawasan flyover SKA, titik rawan Gepeng lainnya ada di bawah Flyover Simpang Soekarno Hatta, Jalan HR Soebrantas, serta persimpangan Jalan Arifin Achmad–Soekarno Hatta. Masyarakat pun kembali diimbau untuk tidak memberikan uang di jalan demi menekan praktik mengemis di ruang publik.**