Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka ke-16 Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Rp34 Miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:14:42 WIB
Tersangka korupsi pupuk subsidi di Pelalawan saat digiring petugas (foto: Instagram infosorek)

iniriau com, PELALAWAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menetapkan satu tersangka tambahan dalam perkara dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi yang merugikan keuangan negara Rp34 miliar. Dengan penetapan tersangka terbaru berinisial RR, total tersangka dalam perkara ini menjadi 16 orang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pelalawan, Robby Prasetya Tindra Putra, Kamis (15/1/2026) mengatakan RR merupakan pengecer pupuk bersubsidi di Kecamatan Bunut dan telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Kasus ini terjadi di tiga kecamatan, yakni Bandar Petalangan, Bunut, dan Pangkalan Kuras. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi Riau, total kerugian negara akibat penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah tersebut mencapai Rp34 miliar.

Adapun 15 tersangka yang lebih dahulu ditetapkan terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pengecer pupuk, dengan rincian sebagai berikut. Kecamatan Bandar Petalangan: Y (penyuluh), ZE (penyuluh), AS (pengecer), EW (pengecer), dan JH (pengecer).

Kecamatan Bunut SS (pengecer), M (pengecer), BM (penyuluh), AN (penyuluh), dan A (pengecer). Kecamatan Pangkalan Kuras, ERP (pengecer dan distributor), SB (penyuluh), YA (pengecer), S (pengecer), serta PS (pengecer).

Dari total 16 tersangka, 15 orang telah ditahan, sementara PS tidak ditahan karena alasan kesehatan. Robby menjelaskan, penyimpangan yang dilakukan para tersangka meliputi penyaluran pupuk tidak sesuai ketentuan, tidak tepat sasaran, serta penjualan pupuk di luar mekanisme resmi pemerintah yang berdampak merugikan petani.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP Nasional dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Penyidik memastikan pengembangan perkara masih terus dilakukan. “Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkas Robby.**

Tags

Terkini