KPK Sita Uang Rp400 Juta saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Inhu

Selasa, 23 Desember 2025 | 09:30:14 WIB
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto (foto: istimewa)

iniriau.com, INHU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai sekitar Rp400 juta dalam penggeledahan Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu) dan rumah dinas bupati, Kamis (18/12/2024). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang yang diamankan terdiri dari pecahan Rupiah dan Dolar Singapura, serta disertai penyitaan sejumlah dokumen penting.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan Bupati Inhu Ade Agus Hartanto. Budi menjelaskan, penggeledahan itu merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Dalam perkara tersebut, terdapat dugaan keterlibatan Bupati Inhu dalam pengaturan pembagian proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Bukan sebagai korban pemerasan, tetapi ada dugaan yang bersangkutan ikut mengatur proyek di Pemprov Riau,” ujar Budi, Selasa (23/12/2025).

Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Budi menegaskan hal itu bergantung pada kecukupan alat bukti yang dimiliki penyidik KPK.**

Tags

Terkini