Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Calon Jemaah Haji Nonprosedural

Jumat, 22 Mei 2026 | 12:48:22 WIB
Enam WNI yang diduga hendak menunaikan ibadah haji melalui jalur nonprosedural (foto:Dok Imigrasi Pekanbaru)

iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru kembali menggagalkan keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji melalui jalur nonprosedural. Sebanyak enam orang penumpang ditunda keberangkatannya saat berada di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, mengatakan tindakan tersebut dilakukan setelah petugas menemukan indikasi mencurigakan pada salah satu penumpang berinisial HF. Dari hasil pemeriksaan dokumen perjalanan, petugas mendapati adanya cap pembatalan keberangkatan atau cancel departure dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Dumai pada paspor yang bersangkutan.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap seluruh rombongan. “Petugas melakukan pendalaman karena terdapat indikasi keberangkatan yang tidak sesuai prosedur. Setelah dilakukan pemeriksaan, keberangkatan enam orang tersebut akhirnya ditunda,” ujar Ryang.

Menurutnya, modus yang kerap ditemukan pada kasus serupa yakni penggunaan visa selain visa haji untuk masuk ke Arab Saudi selama musim haji berlangsung. Cara tersebut dinilai berisiko karena dapat menimbulkan persoalan hukum hingga kendala perlindungan bagi WNI di luar negeri.

Ryang menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap lalu lintas keberangkatan internasional, khususnya yang terindikasi berkaitan dengan praktik haji nonprosedural.

“Ini merupakan bentuk perlindungan negara agar masyarakat tidak menghadapi masalah hukum, penelantaran, ataupun kendala lainnya di negara tujuan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penundaan keberangkatan dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang memberikan kewenangan kepada petugas imigrasi untuk melakukan pengawasan serta penundaan terhadap pihak yang diduga melanggar aturan keimigrasian.

Imigrasi Pekanbaru juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran berangkat haji melalui jalur ilegal. Masyarakat diminta memastikan seluruh dokumen perjalanan dan proses keberangkatan dilakukan sesuai ketentuan resmi yang berlaku.**

Tags

Terkini