Bupati Siak Minta Penanganan Cepat Distribusi BBM Subsidi di Wilayah Terpencil

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32:00 WIB
Bupati Siak Afni Zulkifli memimpin rapat Forkopimda di Siak, Selasa (5/5/2026) - Humas Pemkab Siak

iniriau.com, SIAK – Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi melalui sistem XStar dan skema sub penyalur mulai dirasakan dampaknya di sejumlah wilayah pelosok Kabupaten Siak. Warga mengeluhkan kesulitan memperoleh bahan bakar, terutama di daerah terpencil yang selama ini bergantung pada pelansir untuk memenuhi kebutuhan harian.

Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan bahwa secara umum stok BBM di wilayahnya masih dalam kondisi aman. Namun, persoalan utama justru terjadi pada jalur distribusi yang tersendat akibat perubahan mekanisme pembelian.

“Kalau stok sebenarnya aman, tapi distribusinya yang terganggu. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat di kampung-kampung karena akses mereka jadi terbatas,” ujar Afni usai rapat Forkopimda di Siak, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, kebijakan pembatasan pembelian oleh pelansir membuat rantai distribusi yang selama ini berjalan di wilayah terpencil ikut terputus. Kondisi ini semakin berat mengingat karakteristik geografis Siak yang terdiri dari banyak wilayah jauh dan sulit dijangkau.

“Di beberapa kampung jaraknya bisa puluhan kilometer dari SPBU, bahkan ada yang harus ditempuh lewat jalur sungai berjam-jam. Selama ini pelansir menjadi solusi, tapi sekarang mereka tidak bisa lagi beroperasi seperti biasa,” jelasnya.

Rapat koordinasi yang turut melibatkan unsur Forkopimda, aparat keamanan, pelaku usaha SPBU, serta perwakilan BPH Migas secara daring tersebut belum menghasilkan keputusan baru. Pemerintah pusat masih berpegang pada implementasi sistem XStar dan rencana pembentukan sub penyalur resmi.

Afni mengungkapkan, lebih dari 50 kampung dan kelurahan di Siak terdampak langsung kondisi ini. Sejumlah aktivitas masyarakat mulai terganggu, mulai dari sektor pertanian, transportasi, hingga kegiatan pendidikan.

“Petani kesulitan mengoperasikan alat, transportasi terhambat, bahkan aktivitas warga sehari-hari ikut terganggu. Ini sudah berdampak luas,” tegasnya.

Pemkab Siak, lanjut Afni, berencana menyurati BPH Migas untuk meminta relaksasi kebijakan sementara. Salah satu usulan yang diajukan adalah pemberian kewenangan terbatas kepada pemerintah daerah dalam mengatur distribusi pelansir dengan pengawasan ketat aparat.

Selain itu, Pemkab juga mendorong percepatan pembentukan sub penyalur resmi agar distribusi BBM bisa kembali berjalan lebih terstruktur tanpa menghambat kebutuhan masyarakat di pelosok. “Kami berharap ada kebijakan yang lebih adaptif dan cepat, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak di wilayah terpencil,” pungkas Afni.**

Tags

Terkini