KPK Periksa Pejabat Semen Padang Riau Dalami Kasus Korupsi Flyover SKA

Selasa, 05 Mei 2026 | 16:57:21 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (foto:Antara)

iniriau.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan layang (flyover) Simpang SKA di Kota Pekanbaru, Riau. Dalam proses tersebut, penyidik memeriksa Kepala Kantor PT Semen Padang wilayah Riau berinisial JJ sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa saksi telah hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pagi hari. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk mendalami perkara pembangunan flyover di Pekanbaru,” kata Budi.

Selain JJ, penyidik juga memanggil seorang pihak swasta berinisial MLI guna menggali informasi tambahan terkait pelaksanaan proyek tersebut. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri keterlibatan berbagai pihak, termasuk proses pengadaan hingga dugaan aliran dana.

Diketahui, perkara ini berkaitan dengan proyek pembangunan flyover di persimpangan Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Soekarno-Hatta yang dikerjakan pada tahun anggaran 2018 di bawah Pemerintah Provinsi Riau.

KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, terdiri dari unsur pejabat dinas, konsultan, dan pihak swasta. Dari hasil penyidikan sementara, lembaga antirasuah memperkirakan kerugian negara mencapai Rp60,8 miliar dari total nilai proyek sekitar Rp159,3 miliar.

KPK menegaskan akan terus mendalami perkara ini dengan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap peran masing-masing pihak serta memastikan pertanggungjawaban hukum dalam kasus tersebut.**

Tags

Terkini