Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau Abaikan Sengketa Informasi, ZI: Minta Gubernur Beri Sanksi Keras

Kamis, 30 April 2026 | 13:14:00 WIB
Komisioner KI Riau, Zufra Irwan (foto:KI Riau)

iniriau.com, Pekanbaru – Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menyoroti sikap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Erisman Yahya, yang dinilai tidak kooperatif dalam proses penyelesaian sengketa informasi publik.

Komisioner KI Riau, Zufra Irwan, mengungkapkan bahwa pihak Dinas Pendidikan tidak pernah menghadiri persidangan sengketa informasi yang sedang bergulir, bahkan sejak tahap awal hingga memasuki proses mediasi.

“Kami menyayangkan sikap tidak kooperatif ini. Setidaknya ada perwakilan yang hadir atau memberikan respons. Ini menyangkut proses hukum dalam keterbukaan informasi publik,” ujar Zufra di Pekanbaru, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, ketidakhadiran tersebut terjadi dalam perkara sengketa antara warga Pekanbaru dengan Dinas Pendidikan Riau terkait permohonan informasi yang tidak ditindaklanjuti. Padahal, kata Zufra, panggilan sidang telah disampaikan secara resmi melalui PPID Utama Pemerintah Provinsi Riau.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan PPID Utama, setiap undangan sidang hingga rincian permohonan informasi sudah diteruskan kepada pihak Dinas Pendidikan, termasuk melalui kanal resmi milik kepala dinas. Namun, hingga kini tidak ada tanggapan.

“Bahkan saat masuk tahap mediasi, tidak ada respons sama sekali. Ini menunjukkan ketidakpatuhan terhadap mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.

Zufra juga mengaku pihaknya menerima informasi bahwa proses sidang di KI dianggap tidak penting oleh pihak terkait. Pernyataan tersebut dinilai mencederai upaya penegakan transparansi di lingkungan pemerintahan. Atas kondisi ini, KI Riau meminta Plt Gubernur Riau untuk memberikan sanksi tegas kepada Kadisdik. 

Selain itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau juga diminta meningkatkan pembinaan terhadap seluruh kepala OPD agar memahami dan mematuhi aturan keterbukaan informasi.

“Ini bukan sekadar soal hadir atau tidak, tetapi soal komitmen terhadap transparansi publik. Apalagi sengketa informasi di sektor pendidikan cukup sering terjadi,” tutup Zufra.

Saat ini, proses sengketa informasi antara warga Pekanbaru dengan Dinas Pendidikan Riau, termasuk salah satu SMK di Pekanbaru, masih terus berjalan di Komisi Informasi Riau.**

Tags

Terkini