Polres Dumai Selidiki Video Dugaan Pemalakan Sopir Truk di Jalan Lintas

Selasa, 28 April 2026 | 22:31:00 WIB
Dugaan pungli di jalan lintas Dumai (foto: Ss video sosmed)

iniriau.com, Dumai – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi pungutan liar terhadap sopir truk di ruas Jalan Lintas Dumai Barat, Kota Dumai, Riau, viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Dalam rekaman tersebut, tampak sejumlah pria berdiri di pinggir jalan dan diduga menghentikan kendaraan yang melintas untuk meminta sejumlah uang. 

Keberadaan mereka yang tersebar di beberapa titik dengan jarak cukup dekat membuat para pengemudi merasa terganggu saat melintas. Sejumlah sopir yang melihat atau mengalami kejadian itu menyampaikan keberatan dan meminta aparat penegak hukum segera menindak pihak yang terlibat.

Menanggapi video yang beredar, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. Kasat Reskrim Polres Dumai AKP I Putu Adi Juniwinata menjelaskan, hasil pengecekan petugas di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas seperti yang ditampilkan dalam video tersebut.

“Anggota sudah turun ke lokasi di Jalan Lintas Dumai Barat, namun tidak ditemukan adanya tindakan pemalakan maupun premanisme,” katanya, Selasa (28/4/2026).

Dari hasil penelusuran awal, kepolisian menduga video yang beredar bukan merupakan kejadian baru, melainkan rekaman lama yang kembali diunggah.

“Dugaan sementara, video tersebut merupakan kejadian yang sudah lama. Meski begitu tetap kami lakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” tambahnya.

Saat dilakukan pengecekan, situasi di sekitar lokasi terpantau kondusif dengan aktivitas warga, termasuk pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Meski demikian, patroli tetap ditingkatkan untuk mencegah potensi gangguan serupa.

“Kami tetap lakukan pengawasan dan patroli rutin di wilayah tersebut,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengarah pada praktik premanisme jalanan karena dapat merugikan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.**

Tags

Terkini