Sidang Korupsi PUPR Riau Ungkap Dugaan Tekanan dan Setoran dari UPT

Rabu, 22 April 2026 | 12:52:00 WIB
Salah satu saksi Ardi Irfandi selaku Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah II sebut adanya tekanan serta permintaan dana dalam proses pergeseran anggaran tahun 2025 korupsi dana PUPR Riau Rabu (22/4/2026) - (foto: Defizal)

iniriau.com, PEKANBARU – Fakta baru terungkap dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan anggaran di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang menyeret Gubernur Riau nonaktif. Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (22/4/2026), menghadirkan sejumlah kesaksian yang mengindikasikan adanya tekanan serta permintaan dana dalam proses pergeseran anggaran tahun 2025.

Salah satu saksi, Ardi Irfandi selaku Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah II, memaparkan bahwa terjadi peningkatan anggaran signifikan di wilayahnya, dari sekitar Rp13 miliar menjadi Rp27,1 miliar untuk penanganan sejumlah ruas jalan.

Namun, ia menyoroti kejanggalan dalam proses administrasi. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang menjadi dasar kegiatan disebut belum ditandatangani oleh Kepala Dinas PUPR saat itu, Muhammad Arif Setiawan, meskipun telah diparaf oleh para kepala UPT.

“Selama belum ditandatangani, kegiatan tidak bisa dijalankan,” ujar

Ardi di hadapan majelis hakim.
Menurutnya, persoalan tersebut kemudian dibahas dalam rapat bersama Sekretaris Dinas Ferry Nanda pada 5 Mei 2025. Dalam pertemuan itu, muncul pembahasan terkait kontribusi dari proyek yang awalnya disebut sebesar 2,5 persen, namun kemudian meningkat menjadi 5 persen.

Ardi mengaku para kepala UPT sempat terkejut dengan kenaikan tersebut, tetapi akhirnya menyetujui karena adanya tekanan serta kekhawatiran terhadap kelangsungan proyek dan tanggung jawab kepada pihak rekanan.
Ia juga mengungkap bahwa dalam salah satu pertemuan dengan Kepala Dinas, disebutkan bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi gubernur.

“Disampaikan bahwa dana itu untuk Pak Abdul Wahid,” ungkapnya.

Setelah kesepakatan tersebut, DPA akhirnya ditandatangani dan kegiatan dapat dilaksanakan. Ardi menambahkan, dokumen tersebut bahkan belum melalui proses review oleh inspektorat, namun tetap digunakan dan dilanjutkan hingga tahap pencairan melalui BPKAD.

Selain itu, ia membeberkan adanya sejumlah pertemuan yang membahas hal tersebut, termasuk di rumah dinas gubernur pada 7 April 2025, serta pertemuan lanjutan di kawasan Panam dan salah satu hotel di Pekanbaru. Dalam pertemuan itu, meskipun DPA belum direview, kegiatan tetap diminta untuk berjalan.

“Intinya diminta tetap dilaksanakan,” jelasnya.
Ardi juga menyinggung pernyataan gubernur terkait loyalitas dengan ungkapan “matahari hanya satu”, yang ia pahami sebagai penegasan bahwa perintah berasal dari satu arah.

Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa setiap UPT diminta menyiapkan dana sebesar Rp300 juta yang diserahkan kepada Sekretaris Dinas. Penyerahan dilakukan secara bertahap, yakni Rp300 juta pada Juni 2025 dan Rp200 juta pada Agustus 2025.

Karena dana proyek belum cair, sejumlah kepala UPT disebut terpaksa mencari dana talangan, mulai dari menggadaikan SK pegawai ke Bank Riau hingga mencapai Rp500 juta, hingga menjaminkan kendaraan pribadi.
Ardi juga menyebut bahwa permintaan dana tersebut kerap diingatkan oleh Sekretaris Dinas, dan setelah diserahkan, posisi kepala UPT dianggap aman dari isu mutasi.

“Kalau sudah diserahkan, biasanya aman. Saat itu memang ada isu mutasi besar-besaran,” ujarnya.

Sementara itu, saksi lain, Heri Ikhsan, turut memperkuat keterangan tersebut. Ia menyebut Kepala Dinas saat itu memintanya menghubungi seluruh kepala UPT untuk mengumpulkan dana yang disebut untuk kebutuhan gubernur.

Heri juga mengaku pernah bertemu dengan Dhani M Nursalam yang disebut sebagai orang dekat gubernur. Dalam perkara ini, terdapat enam UPT Jalan dan Jembatan di lingkungan Dinas PUPR Riau yang turut disorot. Para saksi menilai tekanan yang muncul membuat mereka berada dalam posisi sulit, karena khawatir akan dimutasi atau diberhentikan, mengingat kewenangan tersebut berada di tangan gubernur.**

Tags

Terkini