TKD Siak 2026 Hanya 50 Persen, Bupati Afni Soroti Ketimpangan Dana Daerah Penghasil

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:29:56 WIB
Pertemuan Bupati Siak Afni Zulkifli dengan Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara (foto:Humas Pemkab Siak)

iniriau.com, PEKANBARU – Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengungkapkan Transfer ke Daerah (TKD) reguler tahun 2026 untuk Kabupaten Siak dipastikan hanya tersalurkan sekitar 50 persen atau senilai Rp311 miliar. Kepastian tersebut diperoleh usai pertemuan dengan Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara, dalam agenda diskusi di Jakarta, Jumat (13/2/2026). 

Kebijakan itu, menurut Afni, mengacu pada ketentuan Undang-Undang APBN, kecuali terdapat kondisi khusus seperti bencana atau kebijakan strategis pemerintah pusat. Afni menilai pemangkasan tersebut berpotensi menekan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Ia menyebut berkurangnya alokasi dana akan berdampak pada pemenuhan kebutuhan dasar warga.

“Jika hak Siak tidak disalurkan sepenuhnya, maka dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama pada layanan dasar dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain TKD, Afni juga menyoroti ketimpangan dana bagi hasil (DBH) yang diterima daerah penghasil sumber daya alam. Ia menilai kontribusi Siak terhadap penerimaan negara belum sebanding dengan dana yang kembali ke daerah.

Menurut data yang dipaparkan, Siak memiliki lebih dari 250 ribu hektare izin Hutan Tanaman Industri (HTI), namun DBH kehutanan yang diterima pada 2026 hanya sekitar Rp13 miliar. Sementara dari lebih 150 ribu hektare lahan sawit berizin, DBH sawit yang diterima hanya Rp7 miliar, dengan seluruhnya mengalami pemangkasan hingga 50 persen.

Afni juga menyebut DBH migas ikut menurun, ditambah penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dinilai semakin menekan kemampuan fiskal daerah. Sebagai solusi, Pemkab Siak meminta pemerintah pusat dapat membayarkan kurang salur DBH tahun 2023 dan 2024 yang telah diakui sebagai kewajiban negara kepada daerah.

“Pembayaran kurang salur ini sangat mendesak karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat,” tegasnya. Menanggapi hal tersebut, Suahasil menyatakan akan meneruskan aspirasi Pemkab Siak ke tingkat pengambil kebijakan yang lebih tinggi. 

Ia juga meminta agar proses penagihan tetap dilakukan melalui jalur administrasi resmi. Afni menambahkan, Pemkab Siak terus melakukan efisiensi anggaran sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menjaga stabilitas fiskal.

“Kami akan terus memperjuangkan hak masyarakat Siak. Kami optimistis daerah ini bisa melewati tekanan fiskal saat ini,” tutupnya.**

Tags

Terkini