Pemko Pekanbaru Perluas Penanganan Anak Putus Sekolah di 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 13:31:53 WIB
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho (foto: Pekanbaru.go.id)

iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan program penanganan anak putus sekolah tetap menjadi prioritas pada tahun 2026. Melalui program ini, anak-anak yang tidak lagi bersekolah akan difasilitasi untuk kembali melanjutkan pendidikan tanpa dipungut biaya.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan pemerintah daerah menargetkan tidak ada lagi anak usia sekolah yang berhenti menempuh pendidikan. 

Ia menegaskan upaya pendataan akan dilakukan secara rutin agar setiap kasus bisa segera ditangani.
“Kita ingin memastikan seluruh anak di Pekanbaru mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama. Tidak boleh ada yang tertinggal,” ujar Agung, Kamis (12/2/2026).

Ia menjelaskan, proses pencarian data anak putus sekolah melibatkan berbagai elemen di tingkat kelurahan, termasuk kader Posyandu yang membantu mendata kondisi sosial masyarakat. Selain itu, warga juga diminta aktif melaporkan jika menemukan anak yang tidak bersekolah melalui kantor kecamatan setempat.

Pemko juga mencermati sejumlah penyebab anak berhenti sekolah, seperti keterbatasan ekonomi keluarga hingga persoalan administrasi pendidikan, termasuk kasus ijazah yang tertahan karena tunggakan biaya sekolah. Sepanjang 2025 lalu, Pemko Pekanbaru berhasil mengembalikan sekitar 1.778 anak ke dunia pendidikan. 

Mereka difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan sesuai jenjang masing-masing, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Selain jalur sekolah formal, pemerintah juga menyediakan opsi pendidikan kesetaraan melalui program Paket A, Paket B, dan Paket C bagi anak yang membutuhkan jalur pendidikan alternatif.

Upaya ini diharapkan dapat menekan angka putus sekolah sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Kota Pekanbaru.**

Tags

Terkini