iniriau.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov Riau) meluncurkan program Green For Riau Initiative (G4RI), yang bertujuan untuk menurunkan efek emisi rumah kaca dan perbaikan kualitas lingkungan hidup di wilayah Riau. Program ini adalah penyempurnaan program terdahulu yaitu "Riau Hijau".
Program G4RI menggunakan pendekatan yang lebih menyeluruh dan mendapatkan dukungan sampai tingkati internasional. Hal ini disampaikan Plt Kepala Bappeda Provinsi Riau Purnama Irwansyah, Kamis (15/1) di Pekanbaru.
"Program ini bertujuan untuk merubah pandangan publik tentang Riau yang selama ini terkenal dengan dominasi kebun sawit dan hutan. Kita akan merubahnya menjadi provinsi yang bisa menjaga lingkungan hidupnya secara berkesinambungan.," ujar Purnama Irwansyah, Kamis sore.
Ia menjelaskan jika program G4RI tersebut dilakukan dengan kerja bersama Pemprov Riau, dunia usaha, lembaga internasional dan masyarakat.
"Pada bulan Mei 2025 lalu, Kita dengan semua stakeholder terkait menyepakati kerja sama dengan berbagai pihak (pentahelix). Kita bekerjasama dengan berbagai pihak seperti dengan Lembaga Lingkungan Hidup yang dibantu oleh Organisasi Pangan Agrikultur dan program kolaborasi mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan milik PBB," kata Purnama Irwansyah lebih lanjut.
Untuk melaksanakan program ini, Badan Lingkungan Hidup PBB mendampingi Riau dalam menyusun pola program kolaborasi mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi PBB.
Fokus utama dari G4RI adalah sektor kehutanan dan penggunaan lain dari fungsi lahan, karena emisi tersebut berasal dari penggunaan lahan khususnya dikawasan hutan dan perkebunan.
"Riau didominasi hutan tanaman industri sekitar 1,6 juta hektar. Ini sangat beresiko meningkatkan emisi. Oleh karena itu, perusahaan harus punya komitmen menjaga lahannya dengan aturan yang benar," ujar Purnama lagi.
Program G4RI ini juga membutuhkan penguatan peran masyarakat seperti pengelolaan hutan adat, perhutanan sosial, dan restorasi ekosistem. Peran pemerintah dalam hal sangat diperlukan untuk agar seluruh stakeholder pengelolaan lahan bergabung membentuk yurisdiksi, sehingga penurunan emisi berkurang dan nilai ekonomi juga meningkat.
"Disini letak tantangannya, mengajak semua pemangku kepentingan bergabung dengan kita. Semuanya akan lebih mudah jika kita mengerjakannya bersama," tutup Purnama mengakhiri penjelasannya.
Program G4RI ini juga sudah dimasukkan ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Riau 2025-2029, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2045, untuk memastikan pengawalan program ini tetap berjalan meskipun terjadinya pergantian kepemimpinan di Pemprov Riau.**