iniriau.com, Jakarta — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Simposium Nasional bertajuk “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” di Press Club Indonesia, Kantor SMSI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). Kegiatan ini digelar menyikapi kembali menguatnya wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah menjelang Pilkada 2026.
Simposium yang dipandu Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, S.H., M.H., menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar kebijakan publik. Forum ini membahas kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai alternatif Pilkada langsung, di tengah persoalan tingginya biaya politik dan maraknya praktik politik uang.
Ketua Dewan Pakar SMSI, Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E., menilai demokrasi tidak semata diukur dari pemilihan langsung. Dalam konteks Demokrasi Pancasila, menurutnya, stabilitas pemerintahan, kualitas kepemimpinan, serta efektivitas pembangunan daerah juga menjadi indikator penting.
Ia menyebut, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD pada masa lalu memiliki keunggulan dari sisi stabilitas dan kesinambungan kebijakan, meski tetap perlu dirancang ulang agar lebih demokratis dan transparan. “Model ini bisa dijadikan referensi historis tanpa mengulang praktik sentralisasi kekuasaan,” ujarnya.
Pandangan senada disampaikan Guru Besar Ilmu Pemerintahan STIK-PTIK, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. Ia menilai persoalan utama Pilkada saat ini terletak pada lemahnya sistem kaderisasi dan rekrutmen elite politik, bukan semata pada mekanisme pemilihannya.
Sementara itu, Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Taufiqurokhman, S.H., M.Si., mengingatkan bahwa Pilkada langsung tetap memberikan legitimasi kuat karena dipilih langsung oleh rakyat. Meski demikian, ia menilai diskursus pemilihan melalui DPRD tetap relevan selama bertujuan meningkatkan kualitas kepemimpinan dan menjaga kedaulatan rakyat.
Simposium Nasional ini menjadi kontribusi SMSI dalam mendorong diskusi kebijakan Pilkada yang lebih rasional, demokratis, dan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.**