Dua WBP Lapas Bengkalis Bebas usai Terima Remisi Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 | 20:59:20 WIB
Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjen pas Riau, Yusuf Gunawan menyerahkan SK Remisi Khsusus Natal pada dua orang Warga Binaa Lapas Bengkalis (foto: istimewa)

iniriau.com, BENGKALIS – Sebanyak 156 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di Lapas Kelas IIA Bengkalis menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025. Dari jumlah tersebut, dua orang langsung menghirup udara bebas setelah masa pidananya dinyatakan selesai.

Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Riau, Yusup Gunawan, mengatakan remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan menunjukkan perubahan sikap selama menjalani pembinaan.

“Remisi merupakan hak warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Ini menjadi bentuk penghargaan negara sekaligus motivasi agar mereka terus memperbaiki diri,” ujarnya, Kamis (25/12/2025).

Sementara itu, Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Bengkalis, Boy Fernandes, menegaskan proses pengusulan remisi telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap remisi Natal ini dapat menjadi semangat baru bagi warga binaan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan siap kembali berperan positif di tengah masyarakat,” kata Boy. Data Lapas Bengkalis mencatat, dari total 214 WBP Nasrani, sebanyak 16 orang belum memperoleh remisi karena belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.**

Tags

Terkini